- Laporan Keuangan (LK) merupakan komponen penting menciptakan akuntabilitas.
- LK digunakan utk memberi pertimbangan decision making.
- LK dipakai utk menilai kinerja organisasi.
PENDAHULUAN
Sektor publik mrp organisasi yg komplek & heterogen shg kebutuhan informasi utk perencanaan & pengendalian manajemen lebih bervariasi.
Tugas & tanggungjawab akuntan sektor publik: menyediakan informasi utk memenuhi kebutuhan internal & eksternal organisasi.
Informasi non moneter, seperti ukuran output pelayanan, pertimbangan kemanusiaan, dan pertimbangan politik juga penting.
Langenderfer (1973) menyatakan akuntansi secara normatif memiliki 3 aspek:
1. Sifat informasi yg diberikan.
2. Kepada siapa informasi diberikan.
3. Tujuan informasi diberikan.
Bentuk laporan keuangan sektor publik pada dasarnya dapat diadaptasikan dari LK sektor swasta yg disesuaikan dg sifat & karakteristik sektor publik, serta mengakomodasi kebutuhan pemakai.
Alasan dibuatnya laporan keuangan:
1. Internal
a. Alat pengendalian
b. Evaluasi kinerja manajerial & organisasi
2. Eksternal
a. Bentuk mekanisme pertanggungjawaban.
b. Dasar pengambilan keputusan.
Laporan keuangan sektor publik paling tidak berbentuk:
1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca).
2. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit/Laporan Laba Rugi)
3. Laporan Aliran Kas.
4. Laporan Realisasi Anggaran.
5. Laporan Perubahan Aktiva/Ekuitas Netto.
Karakteristik kualitatif Pelaporan Keuangan:
1. Dapat dipahami
2. Relevan
3. Materialitas
4. Keandalan
5. Penyajian Jujur
6. Substansi Mengungguli Bentuk
7. Netralitas
8. Pertimbangan Sehat
9. Kelengkapan
10. Dapat Dibandingkan
11. Tepat Waktu
12. Keseimbangan Cost Benefit
- LK digunakan utk memberi pertimbangan decision making.
- LK dipakai utk menilai kinerja organisasi.
PENDAHULUAN
Sektor publik mrp organisasi yg komplek & heterogen shg kebutuhan informasi utk perencanaan & pengendalian manajemen lebih bervariasi.
Tugas & tanggungjawab akuntan sektor publik: menyediakan informasi utk memenuhi kebutuhan internal & eksternal organisasi.
Informasi non moneter, seperti ukuran output pelayanan, pertimbangan kemanusiaan, dan pertimbangan politik juga penting.
Langenderfer (1973) menyatakan akuntansi secara normatif memiliki 3 aspek:
1. Sifat informasi yg diberikan.
2. Kepada siapa informasi diberikan.
3. Tujuan informasi diberikan.
Bentuk laporan keuangan sektor publik pada dasarnya dapat diadaptasikan dari LK sektor swasta yg disesuaikan dg sifat & karakteristik sektor publik, serta mengakomodasi kebutuhan pemakai.
Alasan dibuatnya laporan keuangan:
1. Internal
a. Alat pengendalian
b. Evaluasi kinerja manajerial & organisasi
2. Eksternal
a. Bentuk mekanisme pertanggungjawaban.
b. Dasar pengambilan keputusan.
Laporan keuangan sektor publik paling tidak berbentuk:
1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca).
2. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit/Laporan Laba Rugi)
3. Laporan Aliran Kas.
4. Laporan Realisasi Anggaran.
5. Laporan Perubahan Aktiva/Ekuitas Netto.
Karakteristik kualitatif Pelaporan Keuangan:
1. Dapat dipahami
2. Relevan
3. Materialitas
4. Keandalan
5. Penyajian Jujur
6. Substansi Mengungguli Bentuk
7. Netralitas
8. Pertimbangan Sehat
9. Kelengkapan
10. Dapat Dibandingkan
11. Tepat Waktu
12. Keseimbangan Cost Benefit
terima kasih sudah berbagi, nice post
BalasHapus