Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label pemakai jasa laporan keuangan

Pemakai Laporan Keuangan

PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK Menurut Drebin et. al (1981): 1. Pembayar pajak 2. Pemberi dana bantuan 3. Investor 4. Pengguna jasa 5. Karyawan/pegawai 6. Pemasok 7. Dewan legislatif 8. Manajemen 9. Pemilih 10. Badan pengawas Pemakai lain: Lembaga pemerintah, masyarakat, regulator, kelompok politik, generasi yad, serikat dagang sektor publik, konstituen dll. HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LK Hak pemakai laporan keuangan: 1. Hak untuk mengetahui - Mengetahui kebijakan pemerintah - Mengetahui keputusan yg diambil pemerintah - Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan & Keputusan tertentu. 2. Hak utk diberi informasi, meliputi hak utk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan tertentu yg menjadi perdebatan publik. 3. Hak utk didengar aspirasinya Hak ini muncul sbg akibat konsekuensi pertanggungjawaban & pengelolaan publik (accountability & stewardship). Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan: 1. Masyarakat pengguna pelayanan publi...